Rabu, 14 September 2011

Hak dan Kewajiban Suami Istri

Sebagai bahan referensi dan renungan bahkan tindakan, berikut, garis besar hak dan kewajiban suami isteri dalam Islam yang di nukil dari buku “Petunjuk Sunnah dan Adab Sehari-hari Lengkap” karangan H.A. Abdurrahman Ahmad.

Hak Bersama Suami Istri
  • Suami istri, hendaknya saling menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah. (Ar-Rum: 21)
  • Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya. (An-Nisa’: 19 –  Al-Hujuraat: 10)
  • Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’: 19)
  • Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan. (Muttafaqun Alaih)
Adab Suami Kepada Istri .
  • Suami hendaknya menyadari bahwa istri adalah suatu ujian dalam menjalankan agama. (At-aubah: 24)
  • Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah clan Rasul-Nya. (At-Taghabun: 14)
  • Hendaknya senantiasa berdo’a kepada Allah meminta istri yang sholehah. (AI-Furqan: 74)
  • Diantara kewajiban suami terhadap istri, ialah: Membayar mahar, Memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), Menggaulinya dengan baik, Berlaku adil jika beristri lebih dari satu. (AI-Ghazali)
  • Jika istri berbuat ‘Nusyuz’, maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini secara berurutan: (a) Memberi nasehat, (b) Pisah kamar, (c) Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. (An-Nisa’: 34) … ‘Nusyuz’ adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah.
  • Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya. (Tirmudzi)
  • Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7)
  • Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi)
  • Hendaklah jangan selalu mentaati istri dalam kehidupan rumah tangga. Sebaiknya terkadang menyelisihi mereka. Dalam menyelisihi mereka, ada keberkahan. (Baihaqi, Umar bin Khattab ra., Hasan Bashri)
  • Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu Ya’la)
  • Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa’: 19)
  • Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).
  • Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34, At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih)
  • Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali)
  • Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri. (An-Nisa’: 3)
  • Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa’i)
  • Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa. (AIGhazali)
  • Jika suami hendak meninggal dunia, maka dianjurkan berwasiat terlebih dahulu kepada istrinya. (AI-Baqarah: ?40)
Adab Isteri Kepada Suami
  • Hendaknya istri menyadari clan menerima dengan ikhlas bahwa kaum laki-Iaki adalah pemimpin kaum wanita. (An-Nisa’: 34)
  • Hendaknya istri menyadari bahwa hak (kedudukan) suami setingkat lebih tinggi daripada istri. (Al-Baqarah: 228)
  • Istri wajib mentaati suaminya selama bukan kemaksiatan. (An-Nisa’: 39)
  • Diantara kewajiban istri terhadap suaminya, ialah:
  1. Menyerahkan dirinya,
  2. Mentaati suami,
  3. Tidak keluar rumah, kecuali dengan ijinnya,
  4. Tinggal di tempat kediaman yang disediakan suami
  5. Menggauli suami dengan baik. (Al-Ghazali)
  • Istri hendaknya selalu memenuhi hajat biologis suaminya, walaupun sedang dalam kesibukan. (Nasa’ i, Muttafaqun Alaih)
  • Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur untuk menggaulinya, lalu sang istri menolaknya, maka penduduk langit akan melaknatnya sehingga suami meridhainya. (Muslim)
  • Istri hendaknya mendahulukan hak suami atas orang tuanya. Allah swt. mengampuni dosa-dosa seorang Istri yang mendahulukan hak suaminya daripada hak orang tuanya. (Tirmidzi)
  • Yang sangat penting bagi istri adalah ridha suami. Istri yang meninggal dunia dalam keridhaan suaminya akan masuk surga. (Ibnu Majah, TIrmidzi)
  • Kepentingan istri mentaati suaminya, telah disabdakan oleh Nabi  saw.: “Seandainya dibolehkan sujud sesama manusia, maka aku akan perintahkan istri bersujud kepada suaminya. .. (Timidzi)
  • Istri wajib menjaga harta suaminya dengan sebaik-baiknya. (Thabrani)
  • Istri hendaknya senantiasa membuat dirinya selalu menarik di hadapan suami(Thabrani)
  • Istri wajib menjaga kehormatan suaminya baik di hadapannya atau di belakangnya (saat suami tidak di rumah). (An-Nisa’: 34)
  • Ada empat cobaan berat dalam pernikahan, yaitu: (1) Banyak anak (2) Sedikit harta (3) Tetangga yang buruk (4) lstri yang berkhianat. (Hasan Al-Bashri)
  • Wanita Mukmin hanya dibolehkan berkabung atas kematian suaminya selama empat bulan sepuluh hari. (Muttafaqun Alaih)
  • Wanita dan laki-laki mukmin, wajib menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluannya. (An-Nur: 30-31)
Isteri Sholehah
  • Apabila’ seorang istri, menjaga shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramddhan, memelihara kemaluannya, dan mentaati suaminya, niscaya Allah swt. akan memasukkannya ke dalam surga. (Ibnu Hibban)
  • Istri sholehah itu lebih sering berada di dalam rumahnya, dan sangat jarang ke luar rumah. (Al-Ahzab : 33)
  • Istri sebaiknya melaksanakan shalat lima waktu di dalam rumahnya. Sehingga terjaga dari fitnah. Shalatnya seorang wanita di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid, dan shalatnya wanita di kamarnya lebih utama daripada shalat di dalam rumahnya. (lbnu Hibban)
  • Hendaknya menjadikan istri-istri Rasulullah saw. sebagai tauladan utama.

Ketaatan Istri pada Suami

Bagi ulama dan orang orang yang sudah belajar syariat tentang hubungan suami istri dalam islam, topik istri taat suami ini bukan topik yang baru, "memang sudah seharusnya seperti itu" mungkin itu salah satu komentar jika ada yang membahas isu ketaatan seorang istri pada suami... sayangnya banyak orang yang belum sadar bahwa dibalik syariat yang telah ditentukan Allah terdapat banyak ilmu dan hikmah yang membahagiakan dan menceriakan kehidupan di dunia dan membawa keselamatan hidup di akhirat kelak, Insya Allah. Ilmu-ilmu seperti ini tidak sembarang orang mendapatkannya, bahkan tidak seluruh ulama mendapatkannya karena ilmu ini hanya direzekikan dari Allah untuk orang orang yang bersungguh-sungguh meniti jalanNya. Contohnya ilmu tentang shalat. Kewajiban tentang shalat dan tata cara shalat memang wajib diketahui oleh seluruh ummat Islam, tapi hanya beberapa orang saja yang memanfaatkan ilmu tentang shalat ini untuk menjadi lebih dekat pada Allah, rindu dengan Allah, dan dengan rahmat dan kasih sayang Allah orang tersebut diproses sehingga shalat dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar.
Ada beberapa poin penting yang perlu diketahui oleh para muslimah tentang isu ketaatan pada suami ini antara lain:

1. Kedudukan wanita dalam Islam

Sejak proses penciptaan manusia sampai pelaksanaan syariat dalam kehidupan manusia, Allah telah memberikan banyak petunjuk bahwa wanita dan pria tidak sama:
  • Nabi Adam diciptakan lebih dahulu dibandingkan Siti Hawa.
  • Nabi Adam diciptakan dari tanah, Siti Hawa diciptakan dari sebuah tulang rusuk Nabi Adam.
  • Siti Hawa diciptakan Allah untuk menghibur Nabi Adam, bukan sebagai pahlawan, penolong atau seseorang yang lebih kuat ataupun sama dengan Nabi Adam.
  • Wanita tidak ada yang menjadi Nabi dan Rasul, tapi memiliki kesempatan untuk menjadi seorang wali
Di dalam kehidupan sehari hari banyak sekali syariat Islam yang berbeda antara laki laki dan perempuan contohnya:
  • Bayi laki-laki lahir di adzankan, bayi perempuan diiqamatkan,
  • aqiqah yang hukumnya sunnat, untuk bayi laki laki 2 ekor kambing, perempuan 1 kambing saja,
  • Laki-laki dan wanita batas auratnya berbeda,
  • wanita membutuhkan wali dalam pernikahannya, laki-laki tidak
  • Wanita, secara lahiriah ibadahnya terbatas, karena ada masa haid, nifas, dll, namun terlepas dari kemampuan wanita yang terbatas itu Allah tidak membatasi peluang seorang wanita untuk mendapatkan syurga.
  • Wanita sangat dilindungi dan dibela hak haknya dalam Islam, contohnya dalam keadaan perang wanita dan anak anak tidak boleh dibunuh, contoh lain jika dalam keluarga ada anak laki-laki dan perempuan, berikan hadiah terlebih dahulu pada anak perempuan, dll.

2. Hubungan Laki-laki dan Perempuan

Pergaulan dan adab antara sesama laki-laki, sesama perempuan, maupun laki-laki dan perempuan telah diatur dalam Islam. Laki laki dan perempuan boleh berhubungan dalam bentuk kerjasama, perdagangan, dll dengan aturan dan batasan tertentu, tapi ada satu urusan yang bersifat terbatas yang hanya dapat dilakukan dalam ikatan tertentu yaitu ikatan pernikahan.

3. Pernikahan

Mungkin banyak wanita yang merasa kebutuhannya sudah cukup terpenuhi, nyaman bertukar fikiran dengan laki-laki, mendapat support dan bimbingan dari laki-laki yang statusnya kawan, abang, orang tua, dll....tapi ada satu kebutuhan laki laki dan perempuan yang juga Allah penuhi hanya dengan status suami dan istri dengan satu ikatan yaitu ikatan pernikahan. Terdapat banyak syariat dalam pernikahan yang cukup berat dan memerlukan kesungguhan dari kedua belah pihak baik laki laki dan perempuan untuk mentaatinya, tapi dibalik itu semua Allah bagi banyak hikmah dan hadiah bagi orang yang bersungguh sungguh. Diantara hadiah yang Allah berikan adalah: anak-anak yang soleh solehah, yang berbakti bagi orang tua dan bermanfaat pada ummat, peluang wanita untuk memperoleh syurga jika telah bersungguh sungguh menjalankan syariat dalam pernikahan, dll.
Kebutuhan yang dipenuhi oleh Allah lewat ikatan pernikahan ini adalah hubungan seks dan segala hal yang mendekati dan berhubungan dengan hal tersebut. Jika hubungan ini dilakukan bukan dalam ikatan pernikahan, Allah melaknatnya tapi Allah memberkati dan merahmati segala hubungan seks yang dilakukan dalam pernikahan, bahkan memberikan banyak ilmu hikmah dan hadiah lewat hubungan yang dihalalkan tersebut, seperti mendapatkan anak, mendapatkan ketenangan di dunia, mendapatkan peluang untuk lebih khusyuk beribadah, mendapatkan peluang untuk lebih dekat dengan Allah, dll.

4. Suri tauladan wanita solehah

Sudah banyak contoh dari wanita solehah di zaman Nabi dan Rasul seperti Siti Fatimah, Siti Khadijah, Siti Hajar, Siti Asiyah. Ada contoh pernikahan antara wanita solehah dan pria soleh, ada juga pernikahan antara wanita solehah dan pria yang tidak soleh ada juga wanita solehah dan pria yang belum soleh tapi kelak Allah jadikan pria soleh karena doa dari istrinya yang solehah, dll. Seluruh cerita itu menunjukkan hubungan pernikahan tidak ada yang mulus dan adem ayem saja, dalam pernikahan pasti banyak ujian, bahkan bagi pria dan wanita yang sudah bersungguh sungguh dengan Allah. Tapi dibalik ujian tersebut banyak ilmu hikmah dan hadiah yang Allah berikan bukan pada orang yang menjalaninya saja, tapi juga kepada lingkungan dan masyarakat. Allah sangat menyayangi orang yang bersungguh sungguh di jalanNya.