Rabu, 14 September 2011

Ketaatan Istri pada Suami

Bagi ulama dan orang orang yang sudah belajar syariat tentang hubungan suami istri dalam islam, topik istri taat suami ini bukan topik yang baru, "memang sudah seharusnya seperti itu" mungkin itu salah satu komentar jika ada yang membahas isu ketaatan seorang istri pada suami... sayangnya banyak orang yang belum sadar bahwa dibalik syariat yang telah ditentukan Allah terdapat banyak ilmu dan hikmah yang membahagiakan dan menceriakan kehidupan di dunia dan membawa keselamatan hidup di akhirat kelak, Insya Allah. Ilmu-ilmu seperti ini tidak sembarang orang mendapatkannya, bahkan tidak seluruh ulama mendapatkannya karena ilmu ini hanya direzekikan dari Allah untuk orang orang yang bersungguh-sungguh meniti jalanNya. Contohnya ilmu tentang shalat. Kewajiban tentang shalat dan tata cara shalat memang wajib diketahui oleh seluruh ummat Islam, tapi hanya beberapa orang saja yang memanfaatkan ilmu tentang shalat ini untuk menjadi lebih dekat pada Allah, rindu dengan Allah, dan dengan rahmat dan kasih sayang Allah orang tersebut diproses sehingga shalat dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar.
Ada beberapa poin penting yang perlu diketahui oleh para muslimah tentang isu ketaatan pada suami ini antara lain:

1. Kedudukan wanita dalam Islam

Sejak proses penciptaan manusia sampai pelaksanaan syariat dalam kehidupan manusia, Allah telah memberikan banyak petunjuk bahwa wanita dan pria tidak sama:
  • Nabi Adam diciptakan lebih dahulu dibandingkan Siti Hawa.
  • Nabi Adam diciptakan dari tanah, Siti Hawa diciptakan dari sebuah tulang rusuk Nabi Adam.
  • Siti Hawa diciptakan Allah untuk menghibur Nabi Adam, bukan sebagai pahlawan, penolong atau seseorang yang lebih kuat ataupun sama dengan Nabi Adam.
  • Wanita tidak ada yang menjadi Nabi dan Rasul, tapi memiliki kesempatan untuk menjadi seorang wali
Di dalam kehidupan sehari hari banyak sekali syariat Islam yang berbeda antara laki laki dan perempuan contohnya:
  • Bayi laki-laki lahir di adzankan, bayi perempuan diiqamatkan,
  • aqiqah yang hukumnya sunnat, untuk bayi laki laki 2 ekor kambing, perempuan 1 kambing saja,
  • Laki-laki dan wanita batas auratnya berbeda,
  • wanita membutuhkan wali dalam pernikahannya, laki-laki tidak
  • Wanita, secara lahiriah ibadahnya terbatas, karena ada masa haid, nifas, dll, namun terlepas dari kemampuan wanita yang terbatas itu Allah tidak membatasi peluang seorang wanita untuk mendapatkan syurga.
  • Wanita sangat dilindungi dan dibela hak haknya dalam Islam, contohnya dalam keadaan perang wanita dan anak anak tidak boleh dibunuh, contoh lain jika dalam keluarga ada anak laki-laki dan perempuan, berikan hadiah terlebih dahulu pada anak perempuan, dll.

2. Hubungan Laki-laki dan Perempuan

Pergaulan dan adab antara sesama laki-laki, sesama perempuan, maupun laki-laki dan perempuan telah diatur dalam Islam. Laki laki dan perempuan boleh berhubungan dalam bentuk kerjasama, perdagangan, dll dengan aturan dan batasan tertentu, tapi ada satu urusan yang bersifat terbatas yang hanya dapat dilakukan dalam ikatan tertentu yaitu ikatan pernikahan.

3. Pernikahan

Mungkin banyak wanita yang merasa kebutuhannya sudah cukup terpenuhi, nyaman bertukar fikiran dengan laki-laki, mendapat support dan bimbingan dari laki-laki yang statusnya kawan, abang, orang tua, dll....tapi ada satu kebutuhan laki laki dan perempuan yang juga Allah penuhi hanya dengan status suami dan istri dengan satu ikatan yaitu ikatan pernikahan. Terdapat banyak syariat dalam pernikahan yang cukup berat dan memerlukan kesungguhan dari kedua belah pihak baik laki laki dan perempuan untuk mentaatinya, tapi dibalik itu semua Allah bagi banyak hikmah dan hadiah bagi orang yang bersungguh sungguh. Diantara hadiah yang Allah berikan adalah: anak-anak yang soleh solehah, yang berbakti bagi orang tua dan bermanfaat pada ummat, peluang wanita untuk memperoleh syurga jika telah bersungguh sungguh menjalankan syariat dalam pernikahan, dll.
Kebutuhan yang dipenuhi oleh Allah lewat ikatan pernikahan ini adalah hubungan seks dan segala hal yang mendekati dan berhubungan dengan hal tersebut. Jika hubungan ini dilakukan bukan dalam ikatan pernikahan, Allah melaknatnya tapi Allah memberkati dan merahmati segala hubungan seks yang dilakukan dalam pernikahan, bahkan memberikan banyak ilmu hikmah dan hadiah lewat hubungan yang dihalalkan tersebut, seperti mendapatkan anak, mendapatkan ketenangan di dunia, mendapatkan peluang untuk lebih khusyuk beribadah, mendapatkan peluang untuk lebih dekat dengan Allah, dll.

4. Suri tauladan wanita solehah

Sudah banyak contoh dari wanita solehah di zaman Nabi dan Rasul seperti Siti Fatimah, Siti Khadijah, Siti Hajar, Siti Asiyah. Ada contoh pernikahan antara wanita solehah dan pria soleh, ada juga pernikahan antara wanita solehah dan pria yang tidak soleh ada juga wanita solehah dan pria yang belum soleh tapi kelak Allah jadikan pria soleh karena doa dari istrinya yang solehah, dll. Seluruh cerita itu menunjukkan hubungan pernikahan tidak ada yang mulus dan adem ayem saja, dalam pernikahan pasti banyak ujian, bahkan bagi pria dan wanita yang sudah bersungguh sungguh dengan Allah. Tapi dibalik ujian tersebut banyak ilmu hikmah dan hadiah yang Allah berikan bukan pada orang yang menjalaninya saja, tapi juga kepada lingkungan dan masyarakat. Allah sangat menyayangi orang yang bersungguh sungguh di jalanNya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar